Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Soesatyo menyebutkan, kemungkinan besar posisi Taufik Kurniawan tidak akan diganti pasca divonis enam tahun penjara atas kasus penerimaan fee pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.
"Setahu saya kalau sudah beberapa bulan menjelang berakhir sudah tidak boleh ada pergantian (Pimpinan DPR). Coba nanti di cek ya, saya belum baca lagi. Nah kalau pergantian pimpinan mungkin enggak karena beberapa bulan sebelum ada ketentuannya tuh," kata Bamsoet--sapaan akrab Bambang--di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
Taufik Kurniawan merupakan politisi PAN dan tercatat sebagai salah satu Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019. Setelah tersandung kasus penerimaan fee, yang bersangkutan di nonaktifkan dari kursi pimpinan. Untuk periode pimpinan DPR RI akan berakhir pada Oktober tahun ini dan akan di isi oleh formasi yang baru.
Bamsoet menambahkan, untuk kepastian posisi Taufik, dirinya akan mengundang pimpinan yang lain untuk mendengarkan masukan seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto dan Utut Adianto. Sayang, dirinya belum bisa memastikan kapan waktunya karena beberapa pimpinan masih di luar negeri.
"Pak Fahri Hamzah masih di New Zealand, Fadli Zon juga, yang ada di sini hanya Pak Utut dan saya. Pak Agus juga sudah di New Zealand," kata Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, kewenangan untuk menggantikan pimpinan bukan di tangannya tetapi di fraksi PAN, partai tempat Taufik bernaung.
"Ya nanti, kewenangan itu kan ada di fraksi. kami hanya melaksanakan saja," tutup dia.