Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution berharap, ekonomi kreatif dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Harapan ini sejalan dengan visi pengembangan ekonomi kreatif yang tertuang dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif.
Ada dua faktor krusial dalam membangun ekonomi kreatif. Pertama, lanjut Darmin, kualitas SDM sebagai pelaku dan kedua adalah ekosistem atau lingkungan pendukung.
"Oleh karena itu, kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi kreatif diarahkan kepada penguatan dua faktor tersebut,” kata Darmin dalam acara sosialisasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2018-2025, Senin (15/7).
Darmin menambahkan, kualitas SDM menunjukan indikator kreativitas dan keterampilan yang menjadi instrumen utama membangun ekonomi kreatif.
“Isu ini tampaknya sudah dirumuskan dengan baik dalam Rindekraf melalui salah satu misinya, yaitu pemberdayaan kreativitas sumber daya manusia,” jelasnya
Pengembangan SDM ini juga sejalan dengan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah telah mengembangkan berbagai program untuk meningkatkan kapasitas SDM, salah satunya pengembangan vokasi.
Selanjutnya, Darmin menekankan pentingnya peningkatan softskill selain dari hardskill, seperti pemahaman multisektor, berpikir kritis, dan merumuskan solusi inovatif.
"Saat ini kita tengah dihadapkan pada perkembangan teknologi dan otomasi. Apabila kita tidak mendorong SDM untuk berkreasi dan menciptakan nilai tambah, lama kelamaan peran manusia akan tergantikan oleh teknologi,” ujar Darmin.
Faktor selanjutnya adalah terciptanya ekosistem yang kondusif. “Ekosistem agak berbeda-beda masing-masingnya, tergantung bidang ekonomi kreatif apa yang ditekuni. Apakah ke industri atau seni budaya misalnya,” tambah Darmin.
Mantan Gubernur Bank Indonesia menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan juga memahami arah pengembangan ekonomi kreatif Indonesia dan bersatu padu dalam mengimplementasikannya.
Sebab, dalam implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2018-2025, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah dengan akademisi, pelaku usaha, dan asosiasi, dalam mendukung Rindekraf ini. "Artinya kordinasi ini nantinya harus ada payung hukumnya," tutup Darmin.