Bantul, Gatra -- Warga di Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul mengeluhkan bau tak sedap yang datang dari saluran irigasi tiap tengah malam sampai dini hari dalam beberapa hari ini. Warga menduga bau menyebngat itu berasal dari pabrik tekstil terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua RT 08 Pawan mengatakan bau tak sedap semakin kuat sejak dua hari terakhir. "Sebenarnya limbah cair yang dibuang di irigasi sisi timur permukiman sudah kami rasakan bertahun-tahun lalu. Tapi dalam dua hari terakhir bau menyengat semakin kuat," kata Pawan, Senin (15/7).
Bersama warga RT 09, mereka menduga limbah ini berasal dari pabrik tekstil Samitex yang berjarak 800 meter di utara kampung. Dugaan ini semakin kuat sebab bau menyengat itu tidak tercium di bagian lain irigasi sebelum lokasi pembuangan limbah.
Baca Juga: Sungai Opak di Bantul Tercemar Limbah
Pawan mengatakan, selain pabrik tekstil, ada pabrik pengolahan kulit tak jauh dari lokasi irigasi. Namun biasanya limbah tidak berbau semenyengat ini.
"Dari pengamatan, biasanya limbah pabrik dibuang menjelang dini hari. Jika pada siang hari air berwarna putih, tapi saat limbah dibuang air berubah menjadi biru kemerah-merahan," ujarnya.
Kepala RT 09 Surojo juga mengatakan warganya mengeluhkan hal yang sama. Dengan panjang hampir 500 meter, saluran irigasi menghadap rumah 25 warga. Namun, bukan hanya mereka, dampak limbah ini juga dirasakan sekitar 200 kepala keluarga.
"Selain bau, beberapa sumur warga juga mengalami pencemaran. Air yang keluar menimbulkan bau menyengat," ujarnya.
Baca Juga: Limbah Racuni Ribuan Ikan, Pemkab Kulonprogo Diminta Tegas ke Petambak
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho yang menemui warga di dua RT itu mengatakan pihaknya belum bisa memastikan asal limbah tersebut dari pabrik tekstil atau pengolahan kulit.
"Tim sudah mengambil sampel cairan yang dikeluhkan warga. Kami akan analisis di laboratorium tentang kandungannya, baru hasilnya bisa kami simpulkan berasal dari mana," ucapnya.
Ari mengatakan kasus pencemaran lingkungan sering terjadi di Bantul karena berada di daerah hilir. Namun, dalam pemberian izin, pihaknya memberi syarat sebuah usaha memperoleh dokumen analisis dan izin lingkungan dari masyarakat.
Namun Ari menduga banyak perusahaan tidak berpatokan pada kedua dokumen itu. "Dari evaluasi enam bulanan yang kami lakukan, beberapa perusahaan memang tidak mengacu pada aturan di kedua dokumen tersebut. Sanksi pembinaan biasanya kami terapkan," ujarnya.