Sleman, Gatra.com – Sebagai upaya menarik kalangan milenial menjadi anggota dan pengurus koperasi, Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng 56 perguruan tinggi di sembilan provinsi. Awal Oktober nanti, jambore antar-pengurus koperasi mahasiswa diselenggarakan di Malang, Jawa Timur.
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto kepada Gatra.com menceritakan program ini lahir karena banyaknya koperasi yang tidak aktif lantaran pengurus dan anggotanya tidak jelas.
“Dari reformasi koperasi pada 2016, dari total 212.000 koperasi yang pernah tercatat, akhir tahun lalu tinggal 138.400 koperasi saja yang masih aktif. Lainnya kami tutup serta dilebur dengan koperasi lain,” jelasnya saat ditemui di pengundian hadiah (KSP) Sahabat Mitra Sejati di Mall Ambarukmo, Sleman, Minggu (14/7) petang.
Selain mensosialisasikan koperasi, program ini mendidik kalangan mahasiswa berwirausaha agar ketika lulus mereka tidak sibuk mencari pekerjaan, namun menciptakan pekerjaan dengan menjadi pengurus dan pengelola koperasi.
Baca Juga: Strategi Koperasi Bertahan, Ubah Orientasi dan Gaet Milenial
Program ini juga sesuai semangat reformasi yang digulirkan pemerintah. Ada tiga aspek penting yang ingin diraih lewat program ini, pertama reorientasi kehadiran koperasi yang tidak lagi fokus pada kuantitas namun kualitas.
Tujuan kedua adalah aspek rehabilitasi, yaitu memetakan koperasi yang ingin bertahan dan berkembang. Ketiga adalah aspek pengembangan atau rebranding koperasi yang semakin akrab dan dikenal kalangan muda.
“Di Daerah Istimewa Yogyakarta koperasi mahasiswa sudah ada di UNY, UPN, dan UMY. Awal Oktober nanti, kami akan adakah jambore koperasi mahasiswa tingkat nasional di Malang,” katanya.
Jambore ini diselenggarakan untuk mengevaluasi program di laboratorium koperasi yang melibatkan perguruan tinggi dan pertama kali diadakan.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno yang turut hadir menyatakan dua faktor penting harus tetap dipegang koperasi saat menggandeng kalangan milenial.
“Pertama bagaimana menjadikan koperasi itu tetap sebagai organisasi yang memiliki visi misi jelas, kepengurusan dan pengawasan yang tetap, serta SOP yang pasti,” katanya.
Adapun faktor kedua adalah menjadikan koperasi sebagai institusi ekonomi di tingkat bawah yang memberikan manfaat bagi anggotanya.