Bandung, Gatra.com- Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Jawa Barat Dody Firman Nugraha mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi agar Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) di Jabar bertambah. Salah satu tujuannya, untuk mengoptimalkan sarana di tingkat petani.
Menurut Dodi, dengan sarana yang optimal otomatis akan mendongkrak potensi komoditi tembakau di Jabar. Di mana berdasarkan data 2017 lalu, dia sampaikan, terdapat 10.106 hektare luas lahan perkebunan tembakau dan menghasilkan 8.498 ton atau rata-rata 910 kilogram per hektare.
"Kami upayakan akan mengkoordinasikan Urusan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT). Jadi kita meminta ada penambahan untuk di kita terutama kepada petani, salah satunya untuk sarana-sarananya," ujar Dody, Minggu (14/7).
Baca juga: Ada Perda KTR, Tembakau Jabar Dinilai Masih Adem Ayem
Dody tak menampik, sejumlah akses menuju perkebunan tembakau di Jabar membutuhkan perbaikan. Kondisi ini serupa dengan yang terjadi pada sejumlah sektor lainnya, seperti peternakan maupun pertanian. "Apakah di pertanian tanaman pangan ataupun peternakan akses jalan biasanya ke kawasan produksi itu perlu perbaikan. Tapi enggak semua juga," kata dia.
Sementara menurut dia, komoditi tembakau ini dapat dikembangkan menjadi bermacam-macam produk. Tidak melulu rokok, namun industri kesehatan hingga industri kecantikan pun banyak yang menggunakan tembakau sebagai bahan utama produknya.
Untuk pengolahan agar menjadi sebuah produk tersebut tentu harus ada bantuan kepada para petani. Sementara bilamana mengandalkan dari APBD Provinsi sangat terbatas. "Nah saya berharap dari anggaran DBH CHR itu bisa membantu mereka di aspek budidaya sampai pengolahannya," harap dia.
Baca juga: Perda KTR Merugikan Petani Tembakau
Lebih lanjut, Dody mendorong dinas perkebunan kabupaten kota benar-benar memperhatikan petani tembakau. Khususnya untuk menginvetarisasi kelancaran produksi yang sifatnya sangat penting. Diketahui, terdapat 12 daerah di Jabar sebagai sentra penghasil tembakau, yaitu Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Garut, Kota Tasikmalaya, Tasikmalaya, Kuningan, Majalengka , Pangandaran, Subang dan Sumedang.
"Contohnya jalan produksi, jalan utama, irigasi, drainase dan sebagainya lebih diprioritaskan mana yang harus lebih dulu karena terbatas anggaran. Apakah melalu APBD," katanya.
Menurut dia, Pemprov Jabar pun telah melokasikan dana melalui APBD guna memaksimalkan potensi petani tembakau tersebut. Termasuk melakukan lobi dengan pemerintah pusat agar menggelontorkan dana lebih besar lewat APBN. "Tahun sekarang kita sudah bikin beberapa embung di Sumedang, memang inginnya semua tapi karena kita terbatas anggaran," pungkasnya
Baca juga: Jejak Sejarah Kejayaan Tembakau di Purbalingga
Diketahui, tahun 2019 ini, pemerintah menambah alokasi DBH CHT melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan No.12 /PMK.07/2019 tentang Rincian DBH CHT Menurut Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2019. Adapun total dana bagi hasil yang dibagikan kepada daerah pada tahun anggaran 2019 senilai Rp3,17 triliun. Angka ini melonjak dibandingkan alokasi DBH CHT pada 2018 sebesar Rp2,96 triliun.