Surabaya, Gatra.com- Student Research Center (SRC) Pimpinan Wilayah IPNU Jawa Timur melansir hasil riset terkait tanggapan pelajar mengenai Peraturan Kemendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang acuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 khususnya tentang Sistem Zonasi.
“Dari 398 responden, 73,4% menjawab tidak setuju terhadap PPDB sistem zonasi , kemudian 26,6% menjawab setuju," kata Ketua SRC, Ahmad Ainun Najib, di Surabaya, Minggu (14/7/2019).
Najib mengatakan, tema penerapan sistem zonasi sengaja dipilih karena banyak mengundang tanggapan pro dan kontra.
“Riset ini berupaya menangkap tanggapan pelajar sebagai objek kebijakan zonasi yang selama ini tidak dilibatkan oleh Kemendikbud,” ujarnya.
Menurut Najib, Senin (15/7) besok adalah hari pertama pelajar masuk sekolah dan bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi dan melakukan penyempurnaan kebijakan sistem zonasi. “Hasil riset kami bisa menjadi salah satu referensinya," tegasnya.
Ia menjelaskan objek penelitian ini adalah pelajar yang sedang mendaftar ke SMA tahun 2019, survei dilakukan pada 24-29 Juni 2019, dengan responden dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Rinciannya, 56% responden perempuan dan 44% responden laki-laki.
“Survei ini mengambil responden pelajar lulusan SMP tahun 2019, dan sedang mendaftarkan diri ke SMA. Hal ini disesuaikan dengan penerapan PPDB sistem zonasi,” ungkapnya.
Alasan penolakan PPDB sistem zonasi, kata Najib, adalah tidak bisa masuk ke sekolah yang diharapkan 46,4%, fasilitas sekolah belum merata 11,3%, kemudian 9,2% beralasan penerapan zonasi 2019 terkesan mendadak, selebihnya setuju dengan alasan pemerataan pelajar dengan nilai UN tinggi 13,3%, menghapus predikat sekolah favorit 13%, dan jarak sekolah dekat dengan rumah 6,4%.
Sementara Ketua PW IPNU Jawa Timur Choirul Mubtadiin, menjelaskan, survey ini menjadi langkah nyata bagi para pelajar untuk ikut andil menentukan masa depan pendidikan.
“Mempersiapkan pelajar sebagai aktor utama untuk menentukan masa depan Jawa Timur, dan Indonesia secara umum," tandasnya.
Reporter: Abdul Hady JM
Editor: Bernadetta Febriana