Hong Kong, Gatra.com- Pendemo melakukan aksinya dengan memadati jalanan di Hong Kong, Minggu (14/7). Sebagai bentuk kemarahan atas penanganan pemerintah terhadap upaya ekstradisi yang memunculkan keluhan seperti masuknya pengunjung lintas perbatasan.
Dilansir dari Reuters, Keadaan semakin ricuh ketika pengunjuk rasa melawan aparat kepolisian dengan melemparkan berbagai benda. Polisi membalasnya melalui tembakan peringatan.
Protes tersebut memicu krisis politik terbesar sejak Cina kembali menguasai wilayah itu pada 1997. Fokus unjuk rasa menolak RUU ekstradisi yang memungkinkan warga Hong Kong diadili di Cina. Menimbulkan masalah yang lebih luas dengan meningkatkan ketegangan antara masyarakat Hong Kong dan Cina.
Para kritikus melihat RUU yang sekarang ditangguhkan sebagai ancaman terhadap supremasi hukum pada pusat keuangan Asia.
"RUU itu tidak ada, tetapi lawan mengatakan mereka akan puas dengan penarikan formal," ujar Kepala Eksekutif Carrie Lam.
Hong Kong kembali ke pemerintahan Cina dengan pola "satu negaram dua sistem". Masyarakat Hong Kong mengkhawatirkan tidak ada kebebasan lagi untuk memprotes dan hilangnya peradilan yang independen.