Lombok Tengah, Gatra.com- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lombok Tengah kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pengguna narkoba dengan inisial YH (60) tahun di Montong Gamang Kelurahan Tiwugalih Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, pada Jum’at ( 12 / 7) pukul 15.20 WITA.
Seperti diketahui, pelaku merupakan seorang oknum tenaga ahli banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah.
“Awalnya petugas mendapatkan informasi terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh tersangka YH. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah AKP Dhafid Siddiq. SH, SIK, di Lombok Tengah, Sabtu (13/7).
Dhafid Siddiq. SH menambahkan, saat itu pelaku tidak melakukan perlawanan karena sedang meracik narkoba.
Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga dan ditemukan satu poket kecil kristal Bening diduga sabu diletakkan di bawah kamar terduga.
“Kami akan terus mengupayakan penangkapan terhadap siapa pun yang menyalahgunakan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah” jelas Dhafid Siddiq.
Menurut Dhafid, saat ini pelaku sudah berada di Polres Lombok Tengah. Barang bukti yang berhasil di amankan yakni berupa 1 (satu poket kecil) kristal bening diduga narkotika gol 1 Jenis Sabu, 1 buah hp merk Nokia warna hitam, 2 buah korek Api , 2 buah sekop, 1 rangkaian alat hisap lengkap dengan kompor, 1 buah silet, 1 buah bungkus rokok Surya Pro warna merah.