Home Politik Kemenkominfo Dorong Transparansi Tata Kelola Pemerintah Desa

Kemenkominfo Dorong Transparansi Tata Kelola Pemerintah Desa

Purwokerto, Gatra.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong pemerintah desa untuk menerapkan transparansi tata kelola pemerintahan desa. Salah satunya dengan memberdayakan kelompok informasi masyarakat (KIM).

Terlebih, pada tahun 2020, KIM bisa dibiayai dengan dana desa. Pemberian dana untuk KIM akan diatur dalam regulasi penggunan dana desa tahun 2020.

Kasubdit Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Helmi Hafid, mengatakan, dalam draf regulasi yang sudah masuk 5 Juli 2019 lalu,  KIM disejajar dengan organisasi-organisasi di desa seperti karang taruna. Keberadaan KIM bisa ditetapkan dengan SK kepala desa untuk membantu pemerintah desa dalam transparansi pengelolaan dana desa.

“Kami sangat serius untuk memperjuangkan temen-temen KIM yang ada di berbagai daerah di Indonesia. KIM sebagai agen informasi mempunyai peran sangat penting untuk menjembatani informasi dari masyarakat ke pemerintah, dan sebaliknya,” katanya, Sabtu (13/7).

Helmi mengemukakan, selain membantu tranparansi informasi, dalam pengembangan lebih luas, KIM juga diharapkan dapat membantu masyarakat. Misalnya, dalam pemasaran potensi dan produk desa secara online .

Ketua Tim Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Provinsi DIY, Murtodo,  sangat mendukung keberadaan KIM dalam peraturan Kementerian Desa sebagai bagian upaya tranparansi tata kelola desa. Teknologi informasi bisa digunakan untuk pengembangan sistem informasi dan pengelolaan informasi.

“Temen-temen KIM kalau bisa masuk di ranah tersebut sangat bagus. Peraturan yang sedang digodok ini harus terus didukung oleh Kementerian Kominfo agar isu-isu kekinian bisa masuk dalam skala prioritas pembangunan di desa, seperti isu stunting secara rigid yang sudah masuk dalam permedes,” kata Murtodo.

Ketua KIM Mentari Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, Ghofur Wahyudiono, menyambut baik bakal lahirnya regulasi yang akan mengakomodasi keberadaan KIM di desa. Keberadaan KIM selain berfungsi sebagai agen informasi di tengah-tengah masyarakat,  juga bisa dikembangkan sebagai peningkatan ekonomi masyarakat.

“KIM kami juga bergerak di bidang pelatihan, seperti pemprograman, ofice komputer juga latihan memasak bagi ibu-ibu. Kami juga bergerak di penjualan online. Dengan adanya pendanaan dari desa diharapkan bisa meningkatkan geliat KIM di desa-desa,” katanya.

306