Denpasar, Gatra.com - Tiga anak dibawah umur terjaring dalam Operasi Pekat Agung 2019 yang digelar Polresta Denpasar, sejak 27 Juli hingga 12 Juli. Ketiganya terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
"Ada beberapa pelaku anak dibawah umur terlibat aksi kriminal curanmor disini. Dengan 2 TKP mulai dari, di Denpasar Barat dan di daerah Kuta Selatan. Mereka bukan bersetatus pelajar atau tidak melanjutkan sekolah lagi," jelas Kapolresta Kota Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Jumat,(12/7).
Masing-masing pelaku, seperti ARK (15), DGS (15) dan WW (19) memiliki peran yang berbeda saat beraksi. ARK misalnya, berperan sebagai driver sat hendak merampok kendaraan milik korban.
Sedangkan dua pelaku lainnya, sambung Ruddi, berperan mengambil motor. "Diajak sebagai driver serta ada juga diajak mengambil unit sepeda motor yang menjadi sasaran," ujarnya.
Ruddi memastikan ketiganya akan diproses sesui ketentuan UU Perlindungan anak.
Reporter: A.A Gede Agung
Editor: Wem Fernandez