Tanjungpinang, Gatra.com - Wakil Ketua Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Pajrin Sihab mengaku belum menerima surat pemberhentian Nurdin Basirun sebagai Ketua DPW NasDem Kepri. "Kami belum menerima surat itu," kata dia melalui telepon, Jumat (12/7).
Pajrin mengimbau seluruh kader untuk tetap solid pasca ditetapkannya Nurdin sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beliau menjadi salah satu orang yang berjasa membawa NasDem meraih 90.735 suara dalam Pemilu lalu di Kepri. Sebuah prestasi yang layak diapresiasi," terangnya.
Sementara itu, rumah dinas Gubernur Kepri masih digeledah oleh KPK dan Satreskrim Polres Tanjungpinang. Penggeledahan itu telah dilakukan sejak pukul 11:00 WIB dan belum berakhir hingga berita ini ditulis.
Reporter: Fathur Rohim