Jakarta, Gatra.com - Kasus teror air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan telah dirampungkan penyelidikannya oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Polisi menyebut ada temuan baru yang diungkap dalam investigasi tersebut.
"Kaitan dengan barang bukti dan motif (penyerangan) tentunya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat ditemui GATRA.com di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
Namun, Dedi enggan membeber lebih lanjut soal dua temuan TGPF itu. "Saya belum tahu secara detil. Nanti tim yang akan menyampaikan," singkatnya.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa masa kerja TGPF sudah selesai. Jika masih ada bukti investigasi yang kurang, selanjutnya akan ditangani oleh penyidik.
"Enggak ada (perpanjangan TGPF). Sudah selesai. Langsung diambil alih sama tim penyidik. Teknis itu," terang Dedi.
Meski kasus Novel ditangani oleh tim gabungan KPK dan Polri, ia mengatakan keputusan teknis tetap dipegang oleh kepolisian.
"Mereka itu tim investigasi kan terbuka. Kalau misalnya Polri induktif-deduktif, terbuka dan tertutup. Kalau terbuka, baca coba pengalaman-pengalaman yang lalu bagaimana proses investigasi terbuka yang dilakukan oleh tim yang lalu. Pasti kan teknisnya diserahkan ke Polisi. Polisi baru mengerucutkan," ujarnya lagi.