Banda Aceh, Gatra.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan satu hektar ladang ganja siap panen di kawasan Gampong Pulo, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Aceh, Kamis (11/7).
Ketinggian tanaman ganja yang ditemukan di Pegunungan Seulimuen berkisar antara 50 hingga 310 sentimeter. Sebanyak kurang lebih 40 ribu batang ganja berusia 3 hingga 4 bulan tersebut dimusnahkan langsung di lokasi.
Kepala Sub Direktorat Narkotika Alami, Aldrin M. Hutabarat mengatakan, penemuan ladang ganja ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima BNN pusat.
“Setelah mendapatkan info tersebut, pihaknya langsung melakukan penelusuran selama sepekan hingga akhirnya kami turunkan 102 personel gabungan untuk melakukan pemusnahan ladang ganja," katanya saat memimpin pemusnahan ladang ganja.
Untuk tiba di lokasi, kata dia, tim harus menempuh selama tiga jam dengan berjalan kaki melewati medan yang sangat terjal. Terjalnya lokasi ladang, menyebabkan tim agak kesulitan menemukan pemilik tanaman ganja tersebut.
"Kami sedikit kesulitan menemukan tersangkanya, karena ini daerah perbukitan yang terjal dan tanaman ganja ini ditanam di atas tanah milik negara," ujar Aldrin.
Hingga kini, sebut dia, total ladang ganja yang dimusnahkan BNN sepanjang 2019 seluas 5,5 hektar. Dengan dilakukannya pemberantasan lahan ganja ini, BNN berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menanam ganja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dicabut seluruh batang ganja yang kemudian dikumpulkan dan dibakar langsung di lokasi penemuan oleh sebanyak 102 personel yang terdiri dari anggota Propam, Sat Brimob Polda Aceh, Kodim, BNN Pusat, BNNP Aceh, Polda Aceh serta Polres Aceh Besar.