Home Politik Bukti Polisi Lemah, Eggi Sudjana Optimis SP3 Dikabulkan

Bukti Polisi Lemah, Eggi Sudjana Optimis SP3 Dikabulkan

Jakarta, Gatra.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana mendatangi Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, Alamsyah Hanafiah. Kedatangan mereka bertujuan untuk melihat perkembangan permohonan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

"Ada yang dibicarakan, yang dibicarakan itu intinya tidak ada persoalan lain, hanya melihat perkembangan, kita juga melihat perkembangan soal permohonan SP3 kita," kata Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7).

Alamsyah menjelaskan, permohonan SP3 diajukan sebelum lebaran tahun ini atau persis dengan permohonan penangguhan penahanan. Namun, polisi baru mengabulkan penangguhan. Alasan permohonan SP3 berangkat dari bukti yang dimiliki penyidik kepolisian dalam kasus yang menjerat Eggy. Kata Alamsyah, bukti tersebut tidak cukup. 

"Menurut kami tidak cukup itu dua alat bukti. Karena dia baru ucapan, tidak ada tindakan maupun perbuatan," ujar Alamsyah.

Alamsyah optimis permohonan SP3 ini bisa dikabulkan karena bukti yang lemah. Pun jika polisi tetap membawanya ke meja hijau maka mereka siap menghadapinya. 

"Kami yakin, Insya Allah bisa dikabulkan karena kami berkeyakinan unsurnya tidak terpenuhi, unsur makar," klaim Alamsyah.

81