Siantar, Gatra.com - Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) sedikitnya mengamankan 16 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kota Siantar, Kamis (11/7). Dari OTT, sebanyak 186 juta rupiah diamankan sebagai barang bukti. OTT dilakukan oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut dan tiga orang terjaring dalam OTT ini. Inisial petugas yang terjaring adalah, TM, LN, dan EZ.
TM diketahui sebagai tenaga harian lepas Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Pematang Siantar. LN merupakan staf Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar. Sementara EZ adalah Bendahara pengeluaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar.
Baca Juga: 13 Kepala Sekolah dan 2 Pengurus K3S Langkat Kena OTT Polda Sumut
Kabid Humas Poldasu Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsa Atmaja membenarkan telah dilakukan OTT di Siantar. OTT tersebut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pungli atas Pemotongan uang intensif pemungutan Pajak Daerah milik anggota BPKD kota Siantar sebesar 15 persen.
Dari uang yang diterima pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar Triwulan II Tahun 2019. "Ia betul kita lakukan operasi tangkap tangan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah kota Siantar," katanya.
Baca Juga: Polda Sumut Kabulkan Penangguhan Dua Tersangka Makar
Dugaan pungli dilakukan setelah tunjangan insentif pegawai di lingkuangan BPKD kota Siantar cair. Setelah semuanya masuk ke rekening masing masing, maka EZ memerintahkan TM dan LN mengutip dari pegawai masing masing sebanyak 15 persen dari jumlah yang seharusny diterima.
Dalam OTT ini, Kepala BPKD Siantar Adiaksa Purba tidak berada di kantor. Ia sedang mengikuti pelatihan di Jakarta. "Saya tidak tahu ada OTT dan tidak dapat informasi. Saya sekarang lagi mengikuti diklat di Lembaga Administrasi Negara (LAN) sekarang," jawabnya singkat, ketika dikonfirmasi via telepon seluler.
Reporter: Jon RT Purba