Home Politik Soal Jatah Menteri, Sekjen PBNU: Hak Prerogatif Presiden

Soal Jatah Menteri, Sekjen PBNU: Hak Prerogatif Presiden

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Helmy Faishal Zaini, menyerahkan sepenuhnya jatah kursi menteri untuk NU kepada Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi).

"Pokoknya ini, kita mendukunglah kepada Presiden. Nanti kita memberikan sepenuhnya hak prerogatif kepada presiden untuk menyusun nama-nama kabinet," ujarnya di kediaman Ma'ruf Amin, Jalan Situbondo No.12, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).

Lebih lanjut, Helmy mengatakan, NU dalam urusan menteri dan kabinet dalam masa pemerintahan mendatang akan mengikuti keputusan presiden dan mendoakan agar kabinet baru dapat memperkuat bangsa.

Baca juga: NU Masih Rahasiakan Nama Menteri Kabinet Jokowi

"PBNU sifatnya ikut mengamini dan mendoakan saja, mudah-mudahan kabinet ini betul betul menjadi memperkuat pemerintahan ke depannya," ujar Helmy.

Sebagai informasi, isu menteri dari NU tengah menyeruak sejak K.H Ma'ruf Amin yang notabene berlatar belakang NU terpilih menjadi Wapres.

Baca juga: Cak Imin dan Ma'ruf Amin Bertemu, Bahas Jatah Menteri?

Rais' Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menyatakan telah menyiapkan nama-nama kader terbaik untuk mengisi kursi menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf.

“Kalau Kita memang tengah menyiapkan kader terbaik NU untuk bisa masuk dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Mungkin lebih banyak ketimbang periode sebelumnya,” ujarnya dalam acara Halalbihalal PBNU di Sunlake Hotel, Jakarta Utara, Minggu, (23/6).

237