Home Politik Plt Bupati Bantah Ikut Terima Jatah Proyek PUPR Mesuji

Plt Bupati Bantah Ikut Terima Jatah Proyek PUPR Mesuji

Bandarlampung, Gatra.com - Plt Bupati Mesuji Saply.TH membantah namanya ada dalam ploting proyek di dinas PUPR Mesuji saat dirinya masih menjabat sebagai wakil Bupati Mesuji beberapa waktu lalu.

Ia pun mengaku tak tahu jika namanya diduga dicatut oleh seseorang untuk mendapat ploting proyek tersebut.

Bantahan tersebut ia lontarkan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap fee proyek dinas PUPR Mesuji, dengan terdakwa Bupati Mesuji non aktif Khamami di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas 1A Tanjung Karang, Kamis, (11/7).

"Saya tidak tahu ada ploting atas nama saya, gak ada, saya tidak tahu soal proyek, saya juga tidak pernah terima fee itu,” ungkap Saply menjawab pertanyaan jaksa KPK Subhari Kurniawan.

Dalam persidangan tersebut jaksa KPK juga mengkonfrontir keterangan saksi lain yakni kepala dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri.

Berdasarkan keterangan Najmul ada oknum wartawan SKH di Lampung bernama Juan Situmeang mendapatkan jatah paket proyek. Diduga Juan mendapat proyek tersebut mengatasnamakan Wakil Bupati Mesuji yang saat itu dijabat Saply TH. Selanjutnya Juan mengerjakan proyek tersebut bersama adiknya bernama Sintong.

Ketika jaksa bertanya apakah dirinya mengenal Juan Situmeang dan Sintong, Saply pun tak menyangkal.

"Ya saya tau, Juan itu Kabiro, kalau Sintong adiknya," jawab Saply.

Namun Saply menyangkal keduanya pernah datang untuk mengatakan mendapatkan paket proyek atas nama Saply dan ia juga membantah dirinya meminta paket proyek.

Sementara menurut kesaksian Najmul, paket proyek tersebut diberikan kepada Juan diduga agar terhindar dari sorotan media terkait ploting proyek dinas PUPR Mesuji.

“Juan mendapat paket proyek pada APBD Murni dan Perubahan. Pada APBD Murni, Juan melalui CV Nabalga mendapat pengadaan material ruas jalan senilai Rp2,3 miliar, kemudian pada pengadaan yang sama dengan nilai proyek Rp2,1 miliar. Lalu, pada APBD Perubahan, Juan mendapat proyek senilai Rp2,4 miliar," beber Najmul

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah yang juga dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi juga mengaku tidak mengetahui ada jatah proyek atas nama dirinya atau dugaan adanya orang yang mengatasnamakan namanya untuk jatah proyek tersebut

"Saya tidak tahu,” jawab Fuad.

Dalam kesaksian yang masih berlangsung hingga petang tersebut, selain wartawan, keterangan Najmul Fikri berdasarkan BAP juga sempat menyebut -nyebut kembali institusi Polda, Kajari Tulang Bawang, dan Kajati didalam persidangan kasus suap fee proyek Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.

Reporter: Karvarino 

Editor: Bernadetta Febriana