Bandung, Gatra.com- Pengamat Sosial Universitas Padjadjaran (Unpad), Budi Rajab menilai, Indonesia merupakan negara yang paling gemar membuat peraturan. Hal tersebut diungkapkan dalam diskusi Membedah Ruang Partisipasi Publik dalam Menyusun Perda di Jawa Barat, bertempat di Hotel Moxy, Bandung, Kamis (11/7) sore.
"Indonesia itu, kalau dilihat peraturannya setumpuk. Dari Undang-Undang, sampai perda. Memang, sepertinya senang membuat peraturan," katanya.
Dia melanjutkan, berbeda dengan negara-negara di Eropa yang justru anti membuat perda. Masyarakat maju membuat suatu aturan lewat kesepakatan-kesepakatan tak tertulis dan dipatuhi bersama. Baca juga: Perda KTR dinilai Janggal, Bisa Direvisi atau Dicabut
"Di Eropa, sejak tahun 80-an jumlah perokok terus berkurang. Tanpa ada perda, tetapi karena kesepakatan-kesepakatan di masyarakat. Sementara di Indonesia, perokok malah makin banyak," katanya.
Baca juga: Pembatasan Iklan Rokok di Internet Terus Dikaji Pemerintah
Lebih lanjut, Budi menyatakan memang harus ada peraturan. Tapi untuk membuat sebuah peraturan harusnya melihat dari berbagai sisi. Mulai mengkaji sisi filosofis, ideologis, hukum, dan sosiologis. Namun, dia menilai hal tersebut berlaku di Indonesia."Kalau rokok mau diperdakan, libatkan orang-orang merokok. Serikat petani tembakau diundang tidak. Kalau tidak, salah perdanya," katanya.
Apalagi, katanya, penyusunan perda rokok atau KTR tak hanya menyangkut kepentingan petani tembakau, melainkan ada kepentingan birokrasi dan antar lembaga. Budi yakin, Perda KTR juga akan mengalami benturan kepentingan antar lembaga di pemerintah daerah.
Reporter: Mega Dwi Anggraeni
Editor: Birny Birdieni