Home Kesehatan Solo Rancang Aturan Penjualan Daging Anjing

Solo Rancang Aturan Penjualan Daging Anjing

Solo, Gatra.com – Pemkot Solo berupaya memberi alternatif terbaik bagi semua pihak terkait permasalahan konsumsi daging anjing. Saat ini Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Solo tengah menyusun masukan untuk mengambil langkah lanjutan.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan tengah menyiapkan langkah lanjutan terkait konsumsi daging anjing di Kota Solo. Setelah itu, solusi mengenai konsumsi, pengolahan, hingga penyembelihan daging anjing secara baik akan dirumuskan.

”Namun kami tidak bisa langsung tutup grek. Kami harus mencari solusi yang terbaik,” ucap Rudy saat ditemui, Kamis (11/7).

Baca Juga: Solo Tak akan Larang Warung Daging Anjing

Rudy mengakui banyak warga resah karena persoalan daging anjing ini. Namun banyak pula yang menelan mentah-mentah rencana penerbitan peraturan wali kota mengenai daging anjing.

Namun, kata Rudy, yang pasti melalui aturan tersebut pemkot menekankan pada pedagang pentingnya mengecek kondisi anjing sebelum disembelih. ”Harus jelas anjingnya rabies atau tidak. Kalau berpenyakit, ya tidak boleh disembelih,” ucapnya.

Mengenai penutupan warung daging anjing, pemkot tidak bisa serta merta melakukannya tanpa membuat regulasi terlebih dahulu. Apalagi pedagang daging anjing tahu mereka tidak melanggar aturan apapun.

”Kalau mau menutup, ya harus pakai solusi. Ini urusan pekerjaan orang. Kalau warungnya ditutup mereka makan apa? Penutupan harus didahului dengan pembinaan, termasuk memberikan alternatif solusi. Lha wong kita beli tanah saja harus ada kajian dan analisis,” ucapnya.

Baca Juga: Pedagang Daging Anjing Tolak Larangan Bupati Karanganyar

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan KPPP Solo, Evy Nurwulandari, mengatakan ada 22 warung penjual daging olahan anjing di Kota Solo. Warung-warung ini membutuhkan 84 anjing tiap hari.

Data tersebut per April 2019. ”Mereka mayoritas menyembelih sendiri. Beberapa di antaranya mengambil pasokan dari warung yang lebih besar,” ucapnya.

Sesuai pantauan Dispertan KPP, anjing di warung-warung itu tak disembelih dengan baik. “Mereka sebenarnya sadar kalau banyak penolakan. Tapi keuntungannya besar dan permintaan juga banyak. Kalaupun diminta beralih usaha tentunya sulit,” ucapnya.

 

354