Home Politik Ratusan Mahasiswa Unram Dibekali Ketahanan Nasional dan Bela

Ratusan Mahasiswa Unram Dibekali Ketahanan Nasional dan Bela

Mataram, Gatra.com- Kepala Seksi Teritorial Korem 162/WB Letnan Kolonel Arh Budiono mengatakan, ketahanan nasional dan bela negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Di dalamnya menyangkut komponen utama, cadangan, dan pendukung. 

“Kita berharap ke depan agar para mahasiswa ini menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki integritas, kredibilitas dan profesional. Selain itu, menjadi seorang pemimpin yang mampu membangun negaranya dalam persaingan global,” kata Budiono di Mataram, Kamis (11/7).

Saat pembekalan 890 mahasiswa baru dalam Kegiatan Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Mataram Tahun 2019, Budiono menambahkan, pada Pasal 9 Undang-Undang tersebut disebutkan, setiap warga negara berhak dan wajib mengikuti bela negara. Diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. 

Keikutsertaannya dapat dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan pengabdian sesuai dengan profesi.

“Diharapkan dengan ketahanan nasional dan bela negara dengan harapan para mahasiswa baru ini mengetahui dan mengerti apa itu ketahanan nasional dan bela Negara,” pungkas Budiono.

 

661