Home Politik Diskriminasi Umat Konghucu Sudah Tidak Lagi Terjadi

Diskriminasi Umat Konghucu Sudah Tidak Lagi Terjadi

Palembang, Gatra.com – Umat Konghucu menyatakan diskriminasi atas agama yang dianut sudah tidak lagi terjadi di Indonesia. Hal ini berbeda dibandingkan beberapa dekade terdahulu seperti saat orde baru.

Ketua Umum Dewan Rohaniawan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Budi S Tanu Wibowo menyatakan rasa syukur karena tidak lagi mengalami diskriminasi dalam banyak hal seperti Indonesia sebelumnya. "Dulu iya pada masa orde baru, tapi sekarang sudah tidak ada lagi diskriminasi, terlebih bagi agama Khonghucu. Kita menjunjung tinggi perbedaan dan menyatukan umat, meskipun berbeda agama," katanya hadir dalam meresmikan Klenteng Kong Miao di Jakabaring Palembang, Kamis (11/7).

Adapun, agama Khonghucu di Sumatera Selatan (Sumsel) sangat terasa dengan berdirinya lima tempat ibadah yakni Masjid, Vihara, Klenteng, Gereja, dan terakhir Kong Miao yang malah bisa berdampingan. Hal ini membuktikan, bahwa Sumsel terkhusus Indonesia sudah berlaku adil pada setiap warga negaranya. “Selain itu, menjunjung tinggi keberagaman, makanya Sumsel dapat predikat Zero Konflik," ucapnya.

Diskriminasi yang terlalu lama, diakuinya juga berimbas pada proses pendataan statistik jumlah umat. Berdasarkan sejarahnya, umat Budha banyak juga berasal dari agama Khonghucu yang sebelumnya tidak diakui negara. "Karena sudah lama tidak terdeteksi statistik, sehingga kita sulit menghitung secara pasti namun pada intinya kita semua sama dan kita bangga dengan Indonesia," tuturnya.

Bagi umat Khonghucu pendirian Kong Miao di Jakabaring merupakan suatu hal yang bersejarah, karena sekarang telah berdiri Kong Miao pertama di Palembang yang diresmikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Sarifuddin dan Gubernur Sumsel Herman Deru.

Pihaknya menargetkan 600 klenteng di seluruh Indonesia dan ternyata di Palembang ada 150 klenteng. Berdasarkan datanya, di Indonesia sudah terdapat sekitar 2.000 klenteng, "Kita jangan mengidealkan jumlah tempat ibadah, yang penting itu kualitas umatnya. Biarpun tempat ibadah tidak ada akan tetapi rumah tangga pun juga tempat ibadah. Tempat ibadah tidak mencerminkan kualitas umat, tapi masing-masing pimpinan agama wajib mendidik umatnya, bukan dengan kata-kata tapi dengan keteladanan," tegasnya.

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Sarifuddin menuturkan, semua kearifan lokal yang berkembang dan bisa dirujuk dengan agama, karena bangsa Indonesia dikenal bangsa religius, termasuk masyarakatnya. "Fungsi rumah ibadah bukan hanya tempat ibadah, yang tidak kalah penting rumah ibadah harus mampu menjadi fungsi sosial bagaimana menyebarkan kebaikan. Kita berharap Kong Miao benar-benar bisa menyebarkan fungsi sosial," pungkasnya.

 

 

 

 

 

Reporter : Else

 

5976