Jakarta, Gatra.com - Nama Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli Bahuri termasuk dalam 192 peserta yang lolos tahap administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Mantan Deputi Penindakan KPK itu berupaya kembali bergabung ke Gedung Merah Putih (KPK). Padahal sebelumnya Firli sudah ditugaskan kembali ke kepolisian dan mendapat promosi jabatan menjadi Kapolda Sumatera Selatan berdasarkan telegram Kapolri Tito Karnavian tertanggal 11 Juni 2019.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo belum mau membeberkan 13 nama perwira Polri yang lolos dalam seleksi administrasi. Sebab sebelumnya pihak kepolisian hanya menyebut sembilan (9) nama yang direkomendasikan.
"Dari 9 nama, dua orang pangkat bintang dua, keluar dua, jadi 7, nambah (lagi) 4," ujar Dedi saat ditemui GATRA.com di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Selain Firli, nama lainnya yang dinyatakan lolos seleksi administrasi di antaranya Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN Irjen Dharma Pongrekun, dan Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul.
Mereka terpilih dari 376 pendaftar dalam bursa capim KPK Jilid V ini. Tahapan selanjutnya, peserta wajib mengikuti uji kompetensi meliputi objecitive test dan penulisan makalah pada Kamis (18/7) mendatang.
Sebelumnya nama Jenderal jebolan Akpol 1990 itu sempat menuai kontroversi. Keberadaannya di komisi antirasuah sempat memicu protes dari kalangan internal. Wadah Pegawai (WP) KPK membuat petisi yang ditanda tangani 114 pegawai KPK.
Mereka mendesak Firli untuk dipulangkan ke Korps Bhayangkara, WP menyebut sejumlah penyelidikan kerap bocor kala ia menjabat Deputi Penindakan yang berujung pada kegagalan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pada Oktober 2018 lalu, Koalisi Masyarakat Sipil juga turut melaporkan Firli. Ia diduga melakukan pelanggaran etik karena melakukan pertemuan dan bermain tenis dengan mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang pada 13 Mei 2018. Padahal saat itu TGB diketahui menjadi saksi dalam kasus yang sedang ditangani KPK.
Pasca kegaduhan tersebut, Firli lantas ditarik Polri untuk ditugaskan sebagai Kapolda Sumsel. KPK dan Polri membantah penarikan tersebut berkaitan dengan gejolak internal di Kuningan.