Sungaipenuh, Gatra.com - Gabungan LSM Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Kamis (11/7).
Aksi damai ini dilakukan, untuk meminta kepada Kejari Sungaipenuh, menindaklanjut sejumlah kasus proyek yang dilaporkan.
Aksi ini berjalan damai. Setelah berorasi aktivis anti korupsi Kerinci-Sungaipenuh, akhirnya beraudensi dengan Kajari Sungaipenuh dan Kasi Pidsus di Gedung Kajari.
Dalam aksi ini, gabungan LSM juga melapor dan menyerahkan berkas sejumlah proyek di Kota Sungaipenuh dan Kerinci yang diduga bermasalah.
Adapun yang dilaporkan, sebanyak 16 paket proyek di Kota Sungaipenuh yang terindikasi janggal dan diduga terjadi mark-up sehingga merugikan negara.
"Kami meminta Kejari Sungaipenuh, menindaklanjuti temuan-temuan aktivis anti korupsi yang sudah dilaporkan, seperti sejumlah proyek di Dinas PU Kota Sungaipenuh, dan meminta tersangka kasus bencal Kerinci," kata Zarman Efendi, perwakilan aktivis anti korupsi.
Kajari Sungaipenuh, Romy Arizyanto, di hadapan LSM dan wartawan, mengatakan laporan dari gabung LSM sudah diterima dan akan dilakukan penyelidikan.
Terkait kasus Bencal Kerinci 2017, kasus tersebut masih berjalan dan telah ditetapkan tiga tersangka, dan terus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.