Jakarta, Gatra.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menemukan kasus baru usai penggeledahan rumah tersangka kasus pelecehan 'ikan asin' Pablo Benoa dan Rey Utami di Sentul, Bogor.
Polisi menemukan puluhan STNK yang diduga berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan. "Setelah kita cek ternyata Ditreskrimum ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan," tegas Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/7).
Setelah di crosscheck ternyata Pablo pernah dilaporkan pada 26 Februari 2018 lalu di Polda Metro Jaya. Masih dengan dugaan yang sama, tersangka pelecehan ini juga dilaporkan ke Mabes Polri.
Hanya saja, Argo tidak ingin berspekulasi lebih lanjut. Kasus penipuan dan penggelapan kendaraan masih dalam proses.
Selain Pablo, istrinya Rey Utami juga pernah melaporkan kasus pencurian kamera ke Polres Bogor. Rey menduga pelakunya adalah manajernya sendiri. Hanya saja, lanjut Argo, saat di konfirmasi, Rey tidak bisa menjawabnya.
"Kita tanyakan managernya itu alamatnya di mana tidak bisa. Memberikan nomor handphonenya berapa juga tidak bisa memberikan. Kita lakukan penyelidikan apa bener-bener ini laporan kehilangan, betul ataukah bukan," terang Argo.