Home Politik NasDem Depak Nurdin Basirun Setelah di OTT KPK

NasDem Depak Nurdin Basirun Setelah di OTT KPK

Jakarta, Gatra.com - DPP Partai NasDem mengambil langkah tegas dengan mendepak Nurdin Basirun dari kursi Ketua DPW Kepulauan Riau (Kepri). Alasannya, Gubernur Kepri ini dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/7) kemarin. 

"Gubernur Kepri, Pak Nurdin adalah Ketua DPW NasDem, yang hari ini sudah dibebastugaskan, melalui surta keputusan DPP," tegas Sekretaris Jendral NasDem Johnny G Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7). 

Keputusan ini langsung ditandatatangani oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh dan Johnny sendiri. Posisi Nurdin akan diisi oleh Willy Aditya sebagai pelaksana tugas (Plt). Willy sebelumnya menjabat Ketua DPP NasDem. 

Johnny menambahkan, partainya juga mengirimkan tim untuk melakukan investigasi guna mengetahui secara pasti kasus hukum yang menjerat Nurdin. Langkah ini dilakukan sambil menunggu lembaga pemburu koruptor mengumumkan secara resmi status Nurdin dan kronologis korupsi yang menjeratnya. 

Johnny tidak ingin NasDem, dalam mengambil keputusan ke depan disesatkan lewat informasi yang tidak berdasar. "Karena beritanya cukup simpang siur ya, ada yang menjadi tidak jelas bagi kami. Dan sampai saat ini kan belum ada infomasi dari KPK, tindaklanjut dari OTT juga belum," ujar dia. 

 

 

272