Banda Aceh, Gatra.com - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta kepada tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk meneruskan semua hasil temuan terhadap pengerjaan proyek APBA di daerah masing-masing ke penegak hukum.
“Selama ini, pansus DPRA hanya sekadar turun menghabiskan anggaran dan sebatas formalitas pengawasan semata,” ungkap Kadiv Advokasi Korupsi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung di Banda Aceh, Kamis (11/7).
Padahal, kata dia, setiap tahunnya dari 10 Pansus DPRA selalu menyampaikan hasil temuan lapangan ke publik, tetapi tidak ada upaya hukum yang jelas. “Semestinya temuan tersebut wajib ditindaklanjuti ke penegak hukum, sehingga adanya tindakan hukum yang jelas,” jelasnya.
“Tapi yang terjadi selama ini, banyak temuan dari pansus DPRA itu, dokumen hasil temuan itu malah disimpan di dalam lemari dewan,” kata Hayatuddin Tanjung kepada wartawan di Banda Aceh.
Seharusnya, jelas dia, anggota DPRA sekarang mengikuti cara kerja tim pansus terdahulu, sehingga publik tidak menilai dewan sekarang hanya menghabiskan anggaran secara percuma, dan rakyat tetap saja dirugikan.
“Kalau temuan pansus DPRA hanya dibiarkan saja, maka kasus menahun itu akan terus terjadi, serta tidak akan menjadi momok yang menakutkan bagi pelaksana proyek APBA,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga harus mengevaluasi setiap temuan pansus DPRA, ini penting untuk melihat rekanan pelaksana proyek APBA, apakah mereka sudah berjalan sesuai dengan perencanaan atau malah menimbulkan penyimpangan.
“Jika kemudian ditemukan adanya penyimpangan oleh rekanan, maka Pemerintah Aceh harus memberikan sanksi tegas, bila perlu dimasukkan dalam daftar hitam (black list),” papar Hayatuddin.
Bahkan, GeRAK mengharapkan kepada penegak hukum baik Polda Aceh maupun Kejati Aceh serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti hasil temuan pansus DPRA yang telah disampaikan ke publik tersebut, tanpa harus menunggu adanya laporan khusus dari yang bersangkutan ataupun dari pihak lainnya.
Menurut dia, tindak lanjut ini sangat penting, karena proyek APBA hampir setiap tahun menjadi temuan, maka tindakan hukum harus dilakukan oleh penegak hukum di Aceh.
Untuk itu, GeRAK Aceh akan mengawal semua hasil temuan DPRA itu sampai ke tangan penegak hukum, serta akan memantau sejumlah proyek yang menjadi temuan dewan tersebut.