Batam, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa enam orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (11/7).
Dari data yang didapatkan Gatra.com, keenam orang yang diduga terkait izin reklamasi di daerah Provinsi Kepri diterbangkan menggunakan Lion Air JT 0621 melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.
Baca juga: Ruang Kerja Gubernur Kepri Disegel KPK
Berdasarkan boardingpass yang ada, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Edy Sofyan Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri, Abu Bakar Kadis PU Kepri, Muhamaf Salihin Staf Pemprov Kepri, Aulia Rahman staf, Budi Hartono Retno, sudah harus naik pesawat. Nurdin menempati kursi 19E.
Mereka kemudian dikawal oleh petugas KPK, Retnos, serta Direktur Gratifikasi KPK, Andreas Sampurno.
Nurdin dan yang lainnya bakal tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan akan langsung dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait OTT itu.