Jakarta, Gatra.com - Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik menerima dan menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopot dirinya sebagai Ketua Divisi SDM, Organisasi Diklat dan Litbang KPU.
Hal itu disampaikan Evi di sela-sela sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
"Kita ini melalui seleksi yang cukup ketat untuk menjadi anggota KPU. Jadi harus siap menghadapi apa saja dan menjalankan tugas-tugas yang akan diberikan kepada kita, di divisi mana saja," ujar Evi, Kamis (11/7).
Evi menambahkan KPU segera menggelar rapat pleno untuk membahas dan menindaklanjuti putusan DKPP. Rapat akan digelar dalam waktu dekat ini.
"Saya tidak lagi jadi ketua Divisi SDM mungkin temen-temen yang lain bisa menggantikan tugas tersebut. Tidak ada kendala karena kita mengambil keputusan secara kolektif kolegia jadi ini terkait dengan koordinasi dan juga pembagian divisi," pungkasnya.