Yerusalem, Gatra.com - Polisi Israel mengusir keluarga Palestina dari rumah mereka di kawasan Silwan Yerusalem Timur pada Rabu (10/7), setelah Pengadilan Distrik Yerusalem menolak permohonan mereka. Pengadilan memutuskan mendukung kelompok sayap kanan Elad Association, sebuah organisasi pemukim Yahudi yang mencaplok mayoritas bangunan di Yerusalem.
Polisi Israel menutup seluruh area dan dengan paksa memindahkan keluarga itu dari rumah mereka. Setelah itu Elad mulai memindahkan properti keluarga.
Dilansir dari Haaretz, putusan pengadilan mengakhiri pertarungan hukum hampir 30 tahun atas properti di Yerusalem Timur. Kemenangan Elad sendiri memiliki nilai simbolis karena orang-orang yang diusir dari apartemen dan toko terdekat adalah kerabat Jawad Siyam, seorang pekerja sosial dan aktivis masyarakat yang dianggap sebagai pemimpin warga Silwan.
Baca Juga: Palestina Tolak Kerangka Perdamaian AS di Manama
Elad telah membawa enam kasus hukum terhadap keluarga Siyam dalam upaya untuk mengeluarkannya dari pemukiman. Pada awalnya, kelompok itu mengklaim telah membeli seluruh rumah dari nenek Siyam, yang memilikinya ketika dia masih hidup, dan mereka memberikan bukti kontrak. Pengadilan memutuskan bahwa kontrak itu tidak sah dan Elad memenangkan kasus itu.
Akibatnya, Pengadilan Yerusalem memerintahkan Elham Siyam, seorang janda dari empat anak untuk mengungsi dari rumah demi pemilik baru. Keluarga itu juga diperintahkan untuk mengevakuasi toko yang berdekatan dengan rumahnya. Bulan lalu, pengadilan distrik menolak banding keluarga tersebut dan juga memerintahkan mereka untuk membayar 10.000 shekel (sekitar Rp39,6 juta) sebagai biaya hukum kepada Elad.
LSM sayap kiri Israel, Peace Now menyebut kisah properti Silwan melawan Elad adalah kisah Daud dan Goliat. Dimana Elad sebagai LSM yang kaya sumber daya dan aset menggunakan pengacara terbaik untuk mengajukan tuntutan hukum yang panjang dan melelahkan terhadap keluarga-keluarga Palestina yang miskin.
Baca Juga: Para Pejabat AS Hadiri Penggalian Situs di Yerusalem yang Kontroversial
Penggusuran yang dilakukan Elad Association tidak hanya untuk tempat tinggal pemukim Yahudi, namun juga untuk mengembalikan kembali Yerusalem kuno sesuai ajaran Yahudi.
"Berbagai keputusan hukum yang ada sudah berbicara sendiri. Kami akan terus bekerja sesuai dengan hukum untuk memajukan dan mengembangkan Yerusalem kuno," kata Elad dilansir dari Haaretz.