Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini menyasar daerah Kepulauan Riau (Kepri)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan enam orang diamankan dalam operasi senyap ini. Diantaranya, turut terjaring Kepala Daerah di Kepri. Selain itu, ada kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri sipil dan pihak swasta.
Saat ini semuanya sudah dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan awal. "Ada 6 orang yg diamankan tim," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (10/7) malam.
Lebih lanjut, Febri menjelaskan ihwal operasi senyap dilakukan karena ada dugaan transaksi haram terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. Turut diamankan oleh tim satgas KPK uang senilai SGD6 ribu.
"Diamankan uang SGD6ribu yang diduga terkait dengan Izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri," tambahnya.
Komisi antirasuah juga menduga sebelumnya juga telah terjadi penerimaan lainnya.
Dengan operasi senyap ini, pihak yang diamankan berstatus sebagai terperiksa. Tenggat waktu paling lama 24 jam KPK untuk menentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan.
"Akan disampaikan besok melalui konferensi pers di KPK," tutur Febri.