Jakarta, Gatra.com - Amnesti International menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang mengusut kasus Novel terlalu didominasi anggota Polri. Manajer Riset Amnensty International, Papang Hidayat mengatakan, TGPF bentukan Polri juga masih belum memberikan jawaban atas tuntutan ideal dari masyarakat sipil.
"Harusnya mandat turun dari presiden dan elemen di dalamnya nonpolisi," ujar Papang saat ditemui di Kantor Ombusdman RI, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).
Menurutnya, proporsi polisi harus lebih sedikit dalam TGPF tersebut. Pasalnya, kecurigaan selama ini adalah mengarah kepada oknum dari pihak kepolisian.
"Ini baru asumsi. Idealnya memang harus banyak melibatkan expert di luar kepolisian," jelasnya.
Namun, Papang mengimbau kepada semua pihak agar menunggu hasil TGPF hingga dipublikasikan ke publik. Ia berharap, hasilnya nanti dapat memenuhi tuntutan yang diinginkan oleh publik selama ini.
"Kita tunggu saja hasil dari TGPF ini, karena kalau diumumkan ke publik kita bisa uji, misterius atau tidak hasilnya," tambahnya.