Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR RI dari F-PKS, M Nasir Djamil, mengingatkan, pihak Kepolisian untuk membuka informasi kepada publik terkait temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
"Kita berharap agar Kapolri segera yang membaca laporan itu dan memberitahukannya kepada publik apa isinya dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Polisi ingin menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya [promoter]. Jadi ujiannya, salah satunya adalah dalam kasus novel," kata Nasir di Media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).
Baca juga: Amensty Sebut TGPF Kasus Novel Terlalu Banyak Anggota Polri
Nasir mengharapkan, Kapolri bisa menjelaskan kepada publik tentang yang sesungguhnya terjadi, termasuk soal pernyataan Anggota TGPF, Hermawan Sulistyo, bahwa tim memeriksa 3 orang jenderal aktif. Pemeriksaan tersebut apakah karena mereka mempunyai muatan politik.
Baca juga: WP KPK Pesimis, TGPF Novel Tak Menemukan Pelaku Utama
"Ini menyangkut kredibilitas polisi yang baru saja merayakan hari jadinya," ujar legislator asal Aceh ini. Ia menambahkan, Komisi III akan kembali mendengar penjelasan Kepolisian dalam masa sidang di DPR RI.
"Saya lihat jadwal ada rapat kerja dengan kepolisian tetapi tanpa harus melalui rapat juga saya, Kapolri harus menjelaskan kepada publik terkait dengan informasi. Seperti Komnas HAM tadi mengatakan bahwa nama-nama itu sudah ada yang sudah ada di meja Kapolri," katanya.