Jakarta, Gatra.com - Manajer Riset Amnesty International, Papang Hidayat, mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang memeriksa jenderal bintang 3 sebagai saksi.
Papang juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil laporan TGPF dalam menangani kasus Novel. Amnesty Internasional baru bisa memberikan tanggapan atau penilaian setelah hasil TGPF disampaikan kepada publik.
"Tunggu hasilnya hingga disampaikan ke publik. Kita belum bisa menilai sampai sejauh mana keterlibatan jenderal bintang 3 itu, sebagai apa kita juga tidak tahu," ujarnya saat ditemui di Kantor Ombusdman RI, Jakarta, Rabu (10/7).
Papang menegaskan, tuntutan yang diinginkan dari kasus Novel adalah terungkapnya pelaku hingga aktor intelektualnya.
"Kami harapkan pelakunya bisa dibawa ke pengadilan siapa pun dia. Pelaku lapangan sampai pelaku yang melaksanakan," katanya.
Papang berpendapat, keterkaitan muatan politik dalam kasus Novel mungkin saja bisa terjadi. Namun, ia menilai bahwa penyerangan itu terkait dengan kerja Novel sebagai investigator KPK.
"Yang pasti ini berhadapan dengan pihak yang punya kekuatan. Entah itu ada di dalam pemerintahan atau yang banyak duit, yang merasa terancam dengan kinerjanya KPK," ungkapnya.