Home Politik Nasir Djamil Sebut KPK Harus Berani PK Putusan Kasasi

Nasir Djamil Sebut KPK Harus Berani PK Putusan Kasasi

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR RI F-PKS, M Nasir Djamil mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani melakukan peninjauan kembali (PK) terkait putusan kasasi Syafruddin Temenggung terkait kasus BLBI.

"Nanti publik akan mencurigai jangan-jangan ini ada orang kuat di balik putusan itu," kata Nasir Djamil di Media Center di Media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).

Nasir menyoroti hukuman 15 tahun yang langsung dilepaskan ini dianggap tidak biasa. Harusnya dikurangi beberapa tahun masa tahanan. Inilah yang menurutnya menimbulkan banyak pertanyaan.

"Sekali lagi, setiap orang berhak untuk mengoreksi. Kita berharap Komisi Yudisial barangkali bisa bekerja dengan Mahkamah Agung untuk mengevaluasi putusan itu, walaupun tidak bisa mengintervensi dan tidak masuk dalam ranah teknik yudisial," jelas Nasir.

Nasir menambahkan, sekarang bola itu ada di tangan KPK. Apabila KPK serius mengusut kasus ini, maka akan dilakukan Peninjauan Kembali (PK) dengan berbagai macam argumen. 

"Ini tantangan berat bagi KPK untuk mengusut kasus BLBI yang merugikan keuangan negara. Cukup besar dan barangkali juga melibatkan orang-orang besar. Sebahagian orang [apa namanya] yang mendapatkan bantuan itu sudah kabur ke luar negeri," pungkasnya.

 

167