Jakarta, Gatra.com - Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) was-was Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan tidak membuahkan hasil yang signifikan.
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo mengatakan, pihaknya cemas rekomendasi TGPF yang disampaikan kepada Polri kemarin tidak sampai menyasar pelaku utama.
"Yang kami inginkan adalah bukan hasil rekomendasi dan itu yang kami inginkan adalah segera pelakunya ditangkap kemudian diadili," ujar Yudi di Gedung KPK, Rabu (10/7).
Jika nantinya temuan TGPF yang bekerja selama enam bulan ini tidak sesuai yang diharapkan, Yudi berharap Presiden Joko Widodo untuk segera turun tangan.
Pihaknya mendesak untuk dibentuk TGPF independen yang langsung dibawah Jokowi. Karena Yudo menuding bahwa tim bentukan Kapolri Tito Karnavian itu sudah gagal mengungkap terang kasus ini.
Sementara, anggota dari TGPF, Hendardi mengatakan bawa hasil rekomendasi dari penyelidikan tersebut baru akan dipublikasikan pekan depan.
"Minggu depan baru diumumkan menyangkut proses dan hasil penyelidikan," ujar Hendardi saat dihubungi, Rabu (10/7).
Diketahui, masa tugas TGPF telah berakhir pada 7 Juli 2019 lalu. Selama enam bulan tim ini melakukan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Laporan hasil investigasi TGPF telah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Laporan itu terdiri dari 170 halaman dengan jumlah lampiran 1.500 halaman.