Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sampai saat ini belum bisa melakukan pelelangan sejumlah kendaraan dinas. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pun belum bisa menentukan jadwal lelang, karena masih menunggu jadwal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi.
Sekretaris BPKAD Tanjung Jabung Barat, Zulhendra mengatakan pihaknya belum bisa menentukan jadwal lelang. Karena pelaksanaan lelang masih menunggu dari pihak KPKNL.
"Jadwal yang mengatur mereka. Jadi kita masih menunggu jadwal pastinya," ujarnya Rabu (10/7).
Dijelaskan Zulhendra, kendaraan dinas yang akan dilelang nantinya, merupakan sisa kendaraan pada pelelangan yang dilakukan sebelumnya pada 23 mei lalu. Dimana masih ada beberapa kendaraan yang memang belum dilelang.
Untuk pengajuan pelaksanaan lelang, sudah diusulkan BPKAD sejak awal juni lalu. Mengenai penentuan nilai limit barang, BPKAD masih menggunakan penilaian dari KPKNL.
"Peraturan untuk penilaian limit ada dua, dari konsultan jasa penilaian publik dan KPKNL, tapi kita pakai KPKNL," katanya.
Untuk sistem lelang nantinya, pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan melakukannya dengan sistem online. Peserta yang akan ikut lelang, menurut Zulhendra, harus terlebih dahulu menyetor uang lelang. Saat proses lelang dilakukan, peserta hanya diberi waktu dua jam untuk melakukan penawaran.
"Jadi siapa yang paling tertinggi itu yang menang. Seperti lelang biasalah," ucapnya.
Untuk diketahui, pada lelang yang akan dilaksanakan nanti, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melelang 21 unit mobil, 38 motor dan 1 paket AC.