Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Pansus Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pengesahan tata tertib pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang sedianya digelar Rabu, (10/7) hari ini ditunda.
Alasannya, banyak anggota dewan dari beberapa fraksi tidak hadir. "Banyak yang lagi tidak di tempat anggota fraksinya," kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/7).
Rapimgab pembahasan tatib rencananya digelar pada pukul 13.00 WIB di Gedung DPRD. Hingga 15.00 WIB tidak ada anggota dewan yang datang. Dengan alasan ini Rapimgab akan diundur hingga Senin, 16 Juli sekitar pukul 13:00 WIB.
Agenda untuk Rapimgab Senin pekan depan adalah pembahasan syarat kuorum pemilihan wagub. Fraksi Partai Gerindra, lanjut Bestari, ingin syarat kourum 3/4 dari106 jumlah anggota DPRD.
"Masih ada perdebatan tentang kourumnya. Apakah 3/4 atau 50+1. Dua partai pengusung kelihatannya menginginkan hal yang berbeda," ujar dia.