Home Politik Amnesty International Dalami Korban Meninggal di Aksi Mei

Amnesty International Dalami Korban Meninggal di Aksi Mei

Jakarta, Gatra.com - Amnesty International Indonesia masih mendalami kasus korban meninggal dalam aksi 21-22 Mei lalu. Aksi yang berakhir ricuh tersebut dimulai dengan bentrokan massa aksi dengan aparat penegak hukum. Korban yang meninggal disinyalir terkena serpihan timah panas yang hingga saat ini belum diketahui pelaku atau eksekutor lapangan dari peristiwa tersebut. 

Manajer Riset Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat mengatakan saat ini pihaknya belum akan merilis terkait kasus korban meninggal dalam insiden tersebut. Amnesty International menurutnya masih terus bekerja dan mendalami kasus untuk mengungkap titik terang.

"Kita sedang mendalami karena tidak semua keluarga korban meninggal bisa kita temui," ujar Papang saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).

Dalam upaya investigasi, Amnesty International telah melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI hari ini, Rabu (10/7). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyerahkan beberapa hasil kerja yang dilakukan oleh Amnesty terkait peristiwa 21-22 Mei kepada Ombudsman.

"Jadi kami menyampaikan laporan Amnesty kepada Ombudsman yang saya kira juga akan melakukan kerja pemantauannya. Terkait dengan peristiwa 21-22 Mei, Ombudsman juga aktif melakukan kerja-kerja, kajian, dan menerima laporan dari pihak lain," jelasnya.

Sebelumnya, Amnesty International juga telah menyerahkan hasil kerja tersebut kepada Komnas HAM. Komnas HAM dan Ombudsman RI diketahui merupakan lembaga yang memiliki mandat sebagai lembaga pengawas aparatur negara termasuk kepolisian.

162