Jakarta, Gatra.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan mendukung amnesti dari Presiden Joko Widodo untuk terdakwa kasus rekaman asusial, Baiq Nuril, jika dimintai pertimbangan oleh presiden.
"Saya yakin dan saya percaya presiden sudah menerima banyak informasi termasuk dari para pembantunya dalam hal ini Kemenkumham dan kita mendorong beliau mempertimbangkan atas nama kemanusiaan," kata Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo di Media Center di Media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).
Anggota Komisi III DPR RI F-PKS, M. Nasir Djamil, juga memastikan Komisi III akan memberikan persetujuan pertimbangan amnesti.
"Saya yakin bahwa seluruh fraksi di DPR akan memberikan persetujuan terkait pemberian amnesti. Yakinlah pada DPR bahwa DPR pasti memberikan persetujuan pada Presiden terkait amnesti," tegas Nasir.
Hal ini karena Anggota DPR RI F-PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, yang mendampingi Baiq Nuril dalam mengahadapi proses hukum yang ditempuhnya, menitipkan kepada Komisi 3 untuk memberikan pertimbangan amnesti.
"Kita bersama-sama ini bukan urusan menang kalah ini urusan keadilan. Urusan reformasi hukum yang harus diperjuangkan DPR RI dari manapun fraksinya dari manapun partainya sehingga kami yakin bahwa kami tidak mengintervensi Presiden," ujar Rieke.