Home Gaya Hidup Lokasi Belum Steril, Proyek RTH di Tebo Dibatalkan

Lokasi Belum Steril, Proyek RTH di Tebo Dibatalkan

Tebo, Gatra.com - Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo tahun 2019 ini, dikabarkan dibatalkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Informasi yang berkembang, batalnya proyek RTH tersebut dikarenakan lokasi yang seyogyanya sudah harus steril masih terdapat rumah penduduk serta kantor pos. Ini dibenarkan oleh Camat Rimbo Bujang melalui Sekcam, Tuslam.

"Iya pembangunan RTH tahun ini dibatalkan. Kemarin juga disampaikan oleh Bapak Bupati jika lokasi RTH harus steril dulu," kata Tuslam, Rabu (10/7).

Hal senada juga dikatakan oleh Lurah Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Siti Fatimah. Dikatakan dia, hasil survei pihak kementerian lokasi RTH tersebut belum steril. "Kendalanya memang lokasi RTH tersebut belum steril," ujar Siti Fatimah.

Menurut Siti Fatimah, permasalahan tersebut telah dirapatkan dengan tokoh-tokoh masyarakat Kelurahan Wirotho Agung. Dan dalam waktu dekat akan dirapatkan kembali bersama-sama unsur Muspika.

"Dalam waktu dekat akan diadakan rapat lagi guna mensosialisasikan rencana pembangunan RTH kepada masyarakat," ujarnya.

Disinggung soal informasi yang menyatakan bahwa sebagian besar lokasi yang bakal dibangun RTH tersebut telah puluhan tahun dikuasai oleh masyarakat. Bahkan ada sebagian masyarakat yang telah memiliki sertifikasi kepemilikan di lokasi tersebut, dibenarkan oleh Siti Fatimah. Dia mengatakan akan menyerahkan persoalan tersebut ke Pemerintah Daerah untuk penyelesaian.

"Informasinya memang sudah ada yang telah disertifikatkan, tentunya masalah tersebut Pemerintah Daerah yang bisa menyelesaikannya," kata dia.

975