Home Ekonomi Sengketa Lahan Jadi Persoalan Tol Pekanbaru-Dumai

Sengketa Lahan Jadi Persoalan Tol Pekanbaru-Dumai

Pekanbaru,Gatra.com - Ketua Komisi I DPRD Riau Hazmi Setiadi berharap sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan di jalur tol Pekanbaru - Dumai segera terselesaikan. 
 
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, pihaknya mendapat informasi terkait sengketa lahan di seksi IV proyek tol Pekanbaru - Dumai. 
 
"Ada laporan dari masyarakat Desa Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis soal sengketa. Tentu kami berharap sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan dapat diselesaikan. Dengan demikian pembayaran ganti rugi lahan dapat dilakukan," katanya kepada Gatra.com, Selasa (10/7). 
 
Kata Hazmi, selain diwarnai sengketa antara warga dengan perusahaan, masyarakat Desa Balai Raja juga mempertanyakan dasar pematokan harga tanah oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR. Adapun penetapan harga tersebut bervariasi sesuai dengan Nilai Jual Obejk Pajak (NJOP), posisi dan kondisi tanah. Harganya mulai dari Rp19 ribu hingga Rp27 ribu permeter. 
 
"Memang ada yang tidak puas dengan harga tersebut. Namun penetapannya sudah melalui kajian tim appraisal dan sudah dianggarkan di APBN," terangnya. 
 
Seksi IV tol Pekanbaru - Dumai melintasi ruas Kandis menuju Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Akibat sengketa pembebasan lahan di Balai Raja, realisasi pembebasan lahan tol di seksi ini baru mencapai 13 persen. Hal tersebut berbeda dengan pembebasan lahan tol untuk seksi V,  yang pembebasan lahannya mencapai angka 100 persen. 
 
Jalan tol Pekanbaru - Dumai merupakan bagian dari proyek jalan tol Sumatera. Rute ini memiliki panjang 131 kilometer, dan akan menjadi salah satu tol di Riau selain tol Pekanbaru - Padang. 
 
907