Home Politik Ketua DPR Yakin Jokowi Dengar Amnesti Baiq Nuril

Ketua DPR Yakin Jokowi Dengar Amnesti Baiq Nuril

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meyakini, permohonan amnesti yang diajukan terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril telah didengar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly saat bertemu dengan Baiq Nuril, Senin (8/7), kemarin. Yasonna memastikan, permintaan amnesti tengah diproses ke Jokowi.

“Saya mendengar dari Pak menteri proses ke presiden itu sedang berjalan. Ya sabar saja kan semua ada prosesnya,” ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

Selain Jokowi, politisi Golkar ini juga berharap ada ‘aksi’ dari Komisi III DPR dalam permohonanan amnesti eks honorer SMAN 7 Mataram tersebut. Kalau Baiq Nuril hari ini berencana bertemu dengan Komisi III, maka pintu untuknya terbuka lebar.

“Dengan senang hati dan sangat terbuka kami menerimanya di DPR ini melalui Komisi III. Dan nanti kami dengar apa hasil diskusi dan upaya-upaya lain,”

“Saya berharap, presiden mau mempertimbangkan upaya dari pada salah satu warga negara kita yang bernama Baiq Nuril itu untuk dipertimbangkan, diberikan amnesti atau pengampunan,” ucap Bamsoet.

Gugatan PK yang diajukan Baiq Nuril ditolak Mahkamah Agung (MA). Putusan MA ini memperkuat vonis di tingkat kasasi yang menjatuhkan pidana enam bulan penjara dan denda Rp500 juta. Hakim menyatakan yang bersangkutan terbukti menyebarkan konten asusila sebagaimana diatur dalam UU ITE.

219