Jakarta, Gatra.com- Pengunduran diri Calon Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rusdi Kirana menuai polemik. Ketua Komisi XI, Melchias Markus Mekeng mempersoalkan status Rusdi sebagai duta besar, sesuai Pasal 13 huruf j Undang-Undang BPK.
Semenjak itu, muncul spekulasi Mekeng mendukung Mantan Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio setelah terjadi perbedaan pendapat di kalangan Komisi XI. Namun hal ini langsung dibantah oleh anggota DPR RI Komisi XI dari Partai Golkar, Misbakhun.
" Enggak ada itu. Pak Rusdi kan mengundurkan diri atas kemauannya sendiri. Tidak ada spekulasi. Ini terlalu tendensius," katanya saat dihubungi Gatra.com, Rabu (10/7).
Menurutnya, Seleksi Calon Anggota BPK berjalan lancar. Ia menyebut, tidak ada perselisihan di internal Komisi XI. Ia menilai isu perbedaan pendapat hanya sebagai wacana yang sengaja dihembuskan.
Terkait pengunduran diri Calon Pimpinan BPK, Misbakhun berujar, itu merupakan hak seseorang. Ia tidak dapat memaksa mereka terus mengikuti berbagai tahapan, hingga terpilih lima calon.
" Pak Rusdi itu seorang pengusaha dan pendiri Lion Air. Beliau punya pengalaman lebih," tuturnya.