Jakarta, Gatra.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menyeleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dalam proses uji kelayakan, anggota dewan menekankan soal integritas calon.
Menurut Petahana Ketua KPI, Yuliandre Darwis, pertanyaan integritas yang dipertanyakan anggota dewan seolah-olah melarang KPI untuk berhubungan dengan lembaga penyiaran. Padahal, kata dia, selain melakukan pengawasan, KPI juga berperan untuk merangsang pertumbuhan industri penyiaran.
“Jadi seperti KPI tidak boleh dekat atau kenal dengan orang industri, seperti semuanya jadi tersangka,” kata Yuliandre di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).
Baca Juga: Pertanyakan Integritas, DPR Usul Kode Etik untuk KPI
Yuliandre menilai, hubungan antara KPI dengan media tak boleh dibatasi. Jika dibatasi, pelaksanaan UU Penyiaran akan menjadi sulit karena adanya perbedaan perspektif.
“Lembaga penyiaran itu harus diedukasi bahwa UU penyiaran maksudnya itu bukan begitu maksudnya, begini loh,” tuturnya.
Meski demikian, ia tak menolak untuk dilakukan audit oleh Komisi I jika terpilih kembali sebagai anggota. “Silahkan lakukan audit terhadap apapun kalau ada sesuatu yang dianggap berbeda terus yang agak membingungkan,” ucapnya.