Semarang, Gatra.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, menyatakan sebanyak 446 calon siswa SMAN yang menggunakan surat keterangan domisili (SKD) palsu pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) online.
Data itu, menurut Ganjar, berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng selama proses pendaftaran PPDB Online SMAN 2019 yang berlangsung 1-5 Juli 2019.
“Dari 446 calon siswa pengguna SKD ini sebanyak 444 SKD dicoret karena tidak sesuai fakta tempat tinggal dan dua didiskualifikasi,” kata Ganjar di Semarang, Rabu (10/7).
Lebih lanju ia, menyatakan kedua siswa pengguna SKD palsu tersebut didiskualifikasi karena diketahui pada saat pengumuman PPDB, sedangkan yang 444 calon siswa lainnya terungkap pada saat pendaftaran sehingga bisa dialihkan ke sekolah lain.
Terungkapnya penggunaan SKD palsu oleh dua siswa asal Kendal itu, kata Ganjar, berkat pengakuan salah satu warga yang dipaksa membuat kesaksian palsu oleh orang tua.
Orang tua ini telah mengondisikan warga setempat agar memberi kesaksian bahwa calon siswa itu benar-benar tinggal di daerah yang dimaksud dalam SKD.
Namun, saat akan pengumumam PPDB pada Selasa (8/7), salah satu warga menyampaikan keterangan kepada panitia PPDB sekolah bahwa keterangan yang dia berikan terkait SKD calon siswa adalah palsu.
“Dua calon siswa tersebut akhirnya kami coret dan dinyatakan didiskualifikasi. Kasihan siswanya sampai tidak bisa tidur karena berbohong,” ujar Ganjar tanpa menyebutkan asal sekolah mereka.
Sementara, dari hasil pengumumam PPDB online SMAN dari total pendaftar 123.645 calon siswa yang diterima sebanyak 111.215 orang. Adapun daya tampung kursi SMAN sebanyak 115.908 sehingga terdapat 4.693 kursi kosong.
“Sekolah yang kursinya kosong kebanyakan berada di daerah pinggiran, semuanya di daerah kabupaten tidak ada yang di kota,” kata Ganjar.
Pelaksanaan PPDB online SMAN yang menggunakan zonasi, menurut Ganjar, memang rumit serta menumbulkan ekses luar biasa sampai ada yang berbohong. “Kami akan melakukan evaluasi sistem zonasi PPDB untuk disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.