Home Gaya Hidup SAD Kejasung Batanghari Minta Legalitas Lahan Perkebunan

SAD Kejasung Batanghari Minta Legalitas Lahan Perkebunan

Batanghari, Gatra.com - Suku Anak Dalam (SAD) Kejasung, Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi meminta legalitas lahan perkebunan.

Pernyataan ini disampaikan langsung Temenggung SAD Kejasung dalam sambutannya di hadapan Kajati Jambi Andi Nurwinah dan Bupati Batanghari Syahirsah SY, Selasa (9/7).

"Kami berharap kesejahteraan kami seperti lahan perkebunan Pak Bupati Batanghari yang kami hormati. Karena tahun 2008 awal penjajakan sampai awal 2010, lahan perkebunan tidak ada, makanya kami pindah ke sini," kata Temenggung Jelitai.

Dia bilang lokasi pemukiman kelompok SAD Kejasung yang dikunjungi Kajati Jambi, Kajari Batanghari dan Bupati Batanghari belum memiliki legalitas hukum jelas.

"Kami masih ragu, apakah sudah milik kami atau masih milik orang lain. Kepada Ibu Panglima (Kajati Jambi) dan Rajo (Bupati Batanghari) mohon untuk melegalitas lahan perkebunan kami," ujarnya.

Jika legalitas hukum lahan kelompok SAD Kejasung sudah jelas, kata Jelitai, dia bisa meminta perusahaan yang berada di sekitar menggarap lahan mereka.

"Karena kalau kami ngimas, numbang bersih lahan dengan bakar, takut dimarah Pak Rajo (Bupati) tidak boleh bakar. Kareno selamo ini sudah kami tumbang (hutan) terlantar Pak Rajo," katanya.

Jelitai mewakili kelompok SAD Kejasung mengucapkan terima kasih kepada Bupati Batanghari atas kehadiran ke lokasi pemukiman mereka.

"Alhamdulillah Ibu Panglima (Kajati) sudah datang ke sini, tidak ado lagi kekurangannyo. Panglima sudah datang, Rajo sudah datang sebagai orangtuo kami. Mudahan bisa membantu melegalitas lahan perkebunan," katanya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari. Namun bantuan yang diberikan sebatas makan habis. Harapan satu-satunyo hanya lahan perkebunan.

444