Padang, Gatra.com - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan, masih ada sebanyak 228 bangku di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang masih kosong.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi menyebutkan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Padang sudah tutup dan selesai melakukan pendaftaran ulang beberapa hari lalu. Namun setelah ditelusuri, masih ada bangku SMP Negeri yang masih kosong.
"Kekosongan ini berawal dari adanya pengaduan dari 32 orangtua siswa ke Ombudsman," ujar Adel kepada Gatra di Padang, Selasa (9/7).
Baca juga: Ombudsman Sumbar Terima 23 Pengaduan Terkait PPDB
Dia mengatakan, sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota atau bangku diantaranya SMPN 10 padang sebanyak 21 kursi, SMPN 27 Padang sebanyak 9 kursi, SMPN 32 Padang sebanyak 46 kursi. Selain itu ada SMPN 40 sebanyak 17 orang, dan beberapa sekolah negeri lainnya.
"Kami meminta Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi adanya PPDB lanjutan untuk mengisi kekosongan ini. Kami minta dinas yang mengaturnya, bukan pihak sekolah, untuk mengantisipasi ketidaktransparannya dalam penerimaan," sebut dia.
Ada beberapa hal yang dikhawatirkan Ombudsman Sumbar jika PPDB lanjutan diserahkan ke pihak sekolah. Selain transparansi, yakni adanya syarat-syarat tertentu yang memberatkan orangtua, seperti kewajiban membeli seragam di sekolah atau bangku.
"Biasanya seperti itu, itu makanya kami minta kepada pihak dinas untuk mengaturnya. Hasil temuan di lapangan juga sudah kami laporkan ke Disdik," sebut dia.
Baca juga: PPDB Online SMP Kota Padang Dibuka 28 Juni
Dia sangat menyayangkan, adanya lempar bola antara pihak sekolah dan dinas pendidikan terkait kekosongan tersebut. Sehingga masyarakat menjadi bingung dan mengadukannya ke Ombudsman.
"Ketika orangtua bertanya ke dinas disuruh tanyakan ke sekolah., saat bertanya ke sekolah disuruh ke dinas. Masyarakat jadi seperti bola pimpong yang dioper-oper antara sekolah dan dinas," ungkapnya.
Pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya solusi atas kekosongan tersebut dari Dinas Pendidikan Kota Padang hingga saat ini, agar bangku-bangku yang kosong di sekolah negeri bisa diisi calon siswa yang tidak lulus sebelum 25 Juli.
Baca juga: Fahri Hamzah Usul KPK Digabung dengan Ombudsman
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius membenarkan masih adanya sekolah negeri tingkat SMP yang masih kekurangan kuota. Kekosongan tersebut disebabkan karena banyaknya siswa yang tidak mendaftar ulang lantaran lebih memilih sekolah lainnya.
"SMPN 19 Padang adalah satu sekolah yang kekurangan siswa atau masih ada bangku yang kosong. Sementara sekolah-sekolah di tengah kota malah kewalahan," kata Barlius.
Dia menyebutkan, akan membicarakan persoalan tersebut besok (10/7) dengan pihak sekolah-sekolah yang masih kekurangan kouta.
Baca juga: PPDB Sumbar Terapkan Sistem Zonasi Kabupaten/Kota
"Masih adanya masyarakat yang memilih sekolah favorit, sehingga saat anaknya tidak lulus di sekolah tersebut, mereka memilih daftar di sekolah swasta, sementara anaknya lulus di sekolah lain yang menjadi pilihan kedua," ungkap Barlius kepada Gatra.
Dia juga mengakui, persoalan serupa juga sudah pernah kejadian pada tahun-tahun sebelumnya, dan keputusannya diserahkan ke pihak sekolah. "Besok akan kami bicarakan bagaimana opsi terkait masalah ini," sebutnya.