Kupang, Gatra.com - Bupati Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Markus Dairo Talu menegaskan, dirinya akan memimpin para camat di wilayahnya untuk melakukan aksi demo di Polres Sumba Barat. Demo ini terkait penahanan Kadis Pemberdayaan masyakat desa (PMD) Alex Saba Kodi dan Kabid Pemdes Rinto Danggaloma di Polres Sumba Barat sejak 5 Juli lalu.
Kedua pejabat ini ditahan, setelah tim penyidik tipikor Polres Sumba Barat melakukan OTT terhadap Edy, seorang staf PMD, pada 3 Juli 2019 pukul 11.00 Wita lalu. Hasil OTT ini penyidik mengamankan uang yang dipungut secara illegal dari tiap kepala desa dengan dalih akan mengikuti Bimtek aparatur desa tahun anggaran 2019 yang akan berlangsung di Jakarta tanggal 11-15 Juli 2019.
Ironisnya, Kadis PMD Alex Saba Kodi dan Kabid Pemdes Rinto Danggaloma yang berupaya datang menjenguk stafnya di Polres Sumba Barat 4 Juli 2019 lalu kemudian diperiksa sebagai saksi. Dan pada 5 Juli 2019 keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Semula mengemuka setelah Kadis PMD dan stafnya mengumpulkan uang dari 120 aparatur Desa di Sumba Barat perorang Rp13,5 juta untuk mengikuti Bimtek di Jakarta. Rinciannya Rp6 juta untuk pembelian tiket Sumba Barat Daya - Jakarta puang pergi, kontribusi peserta Rp5 juta dan Rp2,5 juta uang saku peserta. Dana diambil dari alokasi dana Desa yakni APBDes masing masing.
Saat OTT Rabu (3/7/) terdapat 91 orang telah menyetorkan uang ke panitia. Dan panitia telah menyerahkan uang tersebut ke dirinya sebesar Rp859 juta terdiri hari pertama penyerahan uang tanggal 1 Juli 2019 sebesar Rp299.juta dan pada hari kedua tanggal 2 Juli 2019 sebesar Rp560 juta.
Sebagian uang tersebut telah dibelanjakan tiket berangkat ke Jakarta tanggal 9 Juli 2019 untuk 91 peserta sebanyak Rp280 juta.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, S.Ik membenarkan telah menahan dua pejabat PMD dari Kabupaten Sumba Barat Daya. “Kadis PMD dan Kabidnya sudah kami tahan dalam kasus tindak pidana korupsi. Kami memiliki 2 alat bukti yang cukup sehingga menahan dua tersangka ini,” katanya.
Kedua pejabat ini kata AKBP Michael Irwan Thamsil, S.Ik menyalagunakan wewenang karena sesuai ABPDES tidak dialokasikan dana untuk Bimtek di Jakarta.
“Kami sudah mengikuti aktivitas pengumpulan uang ini. Sesuai keterangan Kepala Desa dari 4 Kecamatan, tidak ada alokasi dana Desa ini untuk Bimtek di Jakarta. Karena itu kami aproses dan tahan kedua pejabat ini,” kata Michael.
Kepada Gatra.com di Hotel Aston Kupang, Senin malam (8/7), Bupati Sumba Barat Daya, Markus Dairo Talu menegaskan, akan memimpin para camat nya melakukan aksi demo dalam waktu dekat ini.
“Saya akan pimpin langsung para camat se-Kabupaten Sumba Barat Daya untuk kami demo di Polres. Ini karena penetapan tersangka dan penahanan Kadis PMD dan Kabid-nya tidak berdasarkan hukum,” kata Markus.
Dia menegaskan Bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di Jakarta ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang pembangunan Desa dan pemanfaatkan dana desa itu.
“Setelah mendapat undangan, mereka para Kepala Desa yang sepakat sendiri dan bersedia mengikuti Bimtek. Mereka juga sepakat memakai dana dari APB pakai uang mereka sendiri. Dana mereka ambil dari dana APB Des. Kadis PMD dan stafnya hanya memfasilitasi, menampung untuk beli tiket. Lalu salahnya dimana,” tanya Markus.
Bupati Markus mengungkapkan, bahwa masalah penahanan Kadis PMD dan stafnya ini sudah disampaikan kepada Gubernur NTT. ”Saya sudah infokan dan diskusikan dengan Pak Gubernur. Termasuk kami lakukan aksi demo ini,” jelas Markus.
Dalam aksi demo nanti jelas Bupati Markus Dairo Talu sesuai rencana bersama para camat akan membuka lambang garuda di dada dan menyerahkan kepada Kapolres Sumba Barat. “Kami merasa ini dikriminalisasi. Orang mau Bimtek pakai dana nya kok ditahan ,” kata Markus.
Soal rencana kapan aksi demo ini dilaksanakan, dia mengatakan akan segera mengkoordinasikan dengan para camat. “ Setelah pulang dari Kupang nanti, kami akan korrdinasi dan segera akan melakukan aksi demo nanti. Waktu pastinya kapan pasti saya akan sampaikan," ujarnya.