Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid mengungkapkan, pemerintah dan DPR RI sepakat agar program pengelolaan subsidi pada 2020 tepat sasaran dan efisien.
Salah satu yang disasar adalah distribusi LPG 3 Kg bagi kelompok miskin. Nantinya, LPG tidak akan beredar luas dipasaran. "Hal ini nanti akan dimasukan dalam program mengurangi kemiskinan dan ketimpangan," jelas Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/7).
Agar program ini berjalan mulus, politisi PKB ini meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan sinergi dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM dan LPG bersubsidi.
Distribusi bagi masyarakat dilakukan by name by adress. "Ini kan tujuan agar tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, sebagaimana peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Pemerintah telah sepakat dengan usulan Banggar ini. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suhazil Nazara, pemberian subsidi berbasis by name dan by address bukanlah hal baru bagi Pemerintah.
Pasalnya, bantuan sosial seperti PPHK, bantuan pangan non tunai (BPNT), hingga subsidi listrikberdasarkan by name, by address.