Home Ekonomi Gaet Investor, Kebijakan Rumah Subsidi Diperkuat

Gaet Investor, Kebijakan Rumah Subsidi Diperkuat

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah sedang menyempurnakan serta memperkuat kebijakan pembuatan rumah subsidi. Hal itu dilakukan untuk minat menarik investor dalam bisnis rumah murah.   

Dirjen Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid mengatakan investor perlu kejelasan regulasi dalam bisnis rumah murah atau subsidi. 

“Fokus ke depan, kita akan lanjutkan dengan penguatan baik dari regulasi maupun strategi bisnis rumah murah,” jelas Khalawi di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (9/7).

Untuk mengatasi backlog perumahan, pembangunan rumah subsidi akan terus dilanjutkan. Namun harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam bisnis rumah murah. 

“Progres saat ini terus bahu membahu membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga mengurangi backlog,” jelas Khalawi.

Pemerintah telah membangun sebanyak 601.205 unit rumah dalam program satu juta rumah. Angka tersebut terbagi menjadi 456.974 unit rumah MBR dan 144.231 unit rumah non-MBR per 1 Juli 2019.

Penyediaan rumah MBR mayoritas dilakukan oleh pengembang mencapai 398.015 unit. Kementerian PUPR menyediakan 56.070 unit rumah dan masyarakat 2.889 unit. Terkait rumah non-MBR, pengembang telah membangun 144.141 unit dan masyarakat 90 unit.

 

692